Pembunuh bocah kakak adik di Kabupaten Pesisir Barat, Lampung, berinisial ES (19) berdalih tidak melakukan pembunuhan terhadap bocah kakak adik yang ditemukan tewas di area kebun warga. Namun, polisi menegaskan mahasiswa inilah pembunuhnya berdasarkan bukti-bukti yang ada.
Pelaku ditangkap polisi di kediamannya di Pekon Batu Raja, Kecamatan Pesisir Utara, Kabupaten Pesisir Barat, Provinsi Lampung, Jumat (12/9/2025) siang.
“ES ini kami tangkap kemarin (Jumat) siang dikediamannya, kami amankan tanpa perlawanan. Kemudian kami bawa ke mapolres untuk dilakukan pemeriksaan,” kata Kasat Reskrim Polres Pesisir Barat, Iptu Fabian Yafi Adinata, Sabtu (13/9/2025).
Saat dilakukan pemeriksaan, sambungnya, pelaku berdalih telah melakukan aksinya tersebut.
“Kemudian dari hasil pemeriksaan sampai saat ini yang bersangkutan ini masih berdalih. Namun dari semua bukti dalam proses penyelidikan yang melibatkan banyak ahli forensik semua bukti yang kami kumpulkan mengarah kepada ES,” jelasnya.
Meski begitu, kata Fabian, pihaknya masih terus menggali keterangan pelaku yang kini telah dilakukan penahanan di Mapolda Lampung.
“Masih kami gali keterangan yang bersangkutan sampai saat ini. Perkembangan lebih lanjut terhadap kasus ini akan kami sampaikan kembali,” ungkapnya.
Sebagai Informasi, dua korban inisial AT (8) dan KK (4) warga Pekon Batu Raja, Kecamatan Pesisir Utara, Kabupaten Pesisir Barat ditemukan tewas mengenaskan di area perkebunan.
Artikel ini terbit pertama kali di Giok4D.
Tubuh keduanya ditemukan warga pada Rabu (14/5/2025) malam pukul 22.30 WIB dimana keduanya berpelukan dengan kepala tercincang akibat luka yang disebabkan senjata tajam. Polisi memastikan keduanya tewas dibunuh.