Curi Motor Temannya Sendiri, Pria di Musi Rawas Ditangkap

Posted on

Seorang pria asal Musi Rawas, Sumatera Selatan yakni Ari Yansa (30) ditangkap polisi usai mencuri motor milik temannya sendiri berinisial SP (24). Saat penangkapan, tersangka sempat mencoba melawan dan melarikan diri.

Pencurian itu sendiri terjadi di rumah tersangka di Desa Lubuk Rumbai, Kecamatan Tuah Negeri, Musi Rawas, Sumatera Selatan pada Kamis (1/5/2025) sekitar pukul 06.00 WIB.

Kasi Humas Polres Musi Rawas Ipda Aji Lamsari mengatakan pencurian tersebut bermula saat tersangka tiba-tiba mendatangi korban di rumahnya dan meminta untuk diantarkan ke rumahnya yang berada di Desa Lubuk Rumbai.

“Dikarenakan tersangka adalah teman korban, ia pun tidak merasa curiga dan langsung mengantarkan tersangka ke rumahnya menggunakan motor Honda BeAT miliknya,” katanya, Kamis (15/5/2025).

Setibanya di rumah tersangka, kata Aji, tersangka langsung berhenti dan menyuruh korban untuk mengambil baju di dalam rumahnya.

“Namun saat korban turun dar motor miliknya, tersangka tiba-tiba mendorong korban hingga tersungkur dan saat itu tersangka langsung membawa kabur motor korban.” jelasnya.

Setelah membuat laporan dan polisi melakukan penyelidikan, sambungnya, personel mendapatkan informasi dari warga bahwa tersangka terlihat melintasi Jalan Poros Kelurahan Muara Kelingi pada Rabu (14/5/2025) sekitar pukul 14.00 WIB.

“Kemudian Unit Reskrim Polsek Muara Kelingi langsung meluncur ke TKP dan tersangka pun masih berada di sana. Saat akan dilakukan penangkapan, tersangka sempat berusaha melarikan diri dan melawan. untungnya personel langsung mengepung tersangka dan berhasil menangkapnya,” ungkapnya.

Saat digeladah, kata Aji, ditemukan sebilah pisau dengan panjang 20 cm berada di pinggang kanan tersangka yang diduga akan digunakannya untuk melawan polisi.

“Tersangka mengaku motor korban seharga Rp 22,8 juta tersebut sudah digadaikan tersangka di Kecamatan Rupit, Muratara,” tuturnya.

Selanjutnya tersangka langsung digelandang ke Mapolsek Muara Kelingi untuk diproses lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku.