Cara Mengecek Makanan Halal dari Unsur Babi, Info Terbaru

Posted on

Makanan mengandung babi marak terjadi bahkan yang bersertifikat halal. Status halal dari makanan atau minuman menjadi hal penting bagi umat Islam. Untuk itu, perlu memastikan semua hal yang dikonsumsi aman dari bahan-bahan yang diharamkan.

Dilansir infoHikmah, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) merilis daftar terbaru makanan olahan terdapat unsur babi atau porcine. Pembuktikan tersebut dilakukan melalui pengujian laboratorium BPOM dan BPJPH.

Diperoleh 9 produk pangan yang mengandung unsur babi, tujuh di antarnya memiliki sertifikat halal. Kesembilan daftar produk tertuang dalam Lampiran Siaran Pers Pers Nomor 242/KB.HALAL/HM.1/04/2025 Tanggal 21 April 2025, berikut ini rinciannya:

1. Corniche Fluffy Jelly produk asal Filipina, memiliki sertifikat halal

2. Corniche Marshmallow Rasa Apel Bentuk Teddy produk asal Filipina, memiliki sertifikat halal

3. ChompChomp Car Mallow (bentuk mobil) produk asal China, memiliki sertifikat halal

4. ChompChomp Flower Mallow (bentuk bunga) produk asal China, memiliki sertifikat halal

5. ChompChomp Marshmallow Bentuk Tabung (Mini Marshmallow) produk asal China, memiliki sertifikat halal

6. Hakiki Gelatin, memiliki sertifikat halal

7. Larbee – TYL Marshmallow Isi Selai Vanila produksi China, memiliki sertifikat halal

8. AAA Marshmallow Rasa Jeruk produk asal China, tanpa sertifikat halal

9. SWEETIME Marshmallow Rasa Coklat produk asal China, tanpa sertifikat halal

Agar tidak mendapatkan produk makanan yang mengandung babi, ada baiknya untuk memastikan secara jeli. Berikut infoSumbagsel sampaikan rangkuman tata cara mengecek makanan bebas dari unsur babi.

Dengan mengenali ciri-ciri dari suatu produk yang mengandung babi bisa mengantisipasi agar tidak dikonsumsi. Hal ini perlu dilakukan bagi setiap muslim apabila ragu dengan suatu produk.

Dilansir jurnal dalam Majalah Farmasetika berjudul Cara Memastikan Makanan dan Minuman Tidak Mengandung Babi ditulis Patihul Husni serta sumber lainnya, inilah 7 cara cek makanan mengandung babi atau tidak.

Mengecek logo halal pada produk makanan dan minuman menjadi langkah pertama yang harus dilakukan. Logo halal biasanya terletak di kemasan pada sudut atas atau bawah. Penggunaan logo halal sejak 2018 menggunakan versi pemerintah yakni Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama.

Label halal Indonesia berwarna ungu dengan tulisan halal di bawah logo. Label ini telah berlaku secara nasional sejak 1 Maret 2022. Kendati begitu, beberapa produk masih menggunakan logo halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang berwarna hijau.

Sesuai aturan Kepala BPOM Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pendaftaran Pangan Olahan menjelaskan pangan olahan yang mengandung bahan tertentu dari babi harus mencantumkan tanda khusus bertuliskan “MENGANDUNG BABI” serta gambar babi berwarna merah di dalam kotak yang warna merah juga.

Peraturan ini juga menyatakan bahan pangan yang berasal dari turunan babi harus diikuti dengan kata babi misalnya, daging babi, gelatin babi, lemak babi.

Memeriksa komposisi dalam makanan menjadi salah satu langkah untuk memastikan produk mengandung babi atau tidak. Waspadai jika menemukan adanya tulisan kandungan gelatin dalam daftar komposisi.

Menurut aturan Kepala BPOM Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pendaftaran Pangan Olahan menyatakan bahan pangan yang kemungkinan berasal dari babi yakni berupa gelatin, enzim, lemak, kolagen, kolostrum, ekstrak darah/marus, hemoglobin terhidrolisat, keratin, ekstrak rambut, plasenta, protein, ekstrak kelenjar timus, hidrolisat timus, ekstrak usus, bahan penyusun, minyak, ekstrak ginjal, lemak reroti, pengental, pengemulsi, penstabil, I-sistein, dan nisin5.

Bila ingin memastikan secara pasti bisa menggunakan tes kandungan babi dengan menggunakan metode deteksi spesifik spesies. Metode ini berbasis protein atau DNA6. Untuk DNA6 bisa memberikan hasil lebih sensitif dan spesifik dibandingkan dengan metode protein.

Salah satu metode akurat dan cepat untuk mendeteksi kandungan babi dalam makanan yakni dengan menggunakan Pork Detection Tes atau Porcine Test atau Halal Test yang tersedia di pasaran.

Cara ini bisa menjadi alat uji kandungan babi terhadap sampel makanan dan minuman dengan sangat mudah. Hasil pengujian bisa didapatkan hanya dalam beberapa menit.

Deteksi makanan yang halal atau tidak bisa dilakukan menggunakan aplikasi. LPPOM MUI menyediakan fitur “Pencarian Produk Halal” pada website resmi MUI pada link . Selain itu, bisa juga mengecek melalui laman resmi BPJPH pada alamat link .

Cara terakhir yakni dengan mengenali istilah lain dari nama babi yang biasanya ditulis dengan bahasa asing. Adapun beberapa contoh istilah nama babi yang harus diketahui seperti pig, pork, swine, hog, boar, lard, bacon, ham, sow, dan porcine.

Itulah cara cek makanan mengandung babi atau tidak lengkap dengan penjelasannya. Semoga berguna, ya.

Cara Cek Makanan Mengandung Babi atau Tidak

1. Logo Halal

2. Tanda Khusus Mengandung Babi

3. Lihat Komposisi Pada Kemasan

4. Waspada Bahan Pangan dari Babi

5. Tes Kandungan Babi

6. Aplikasi Halal

7. Kenali Istilah Lain Babi


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *