Buruh tani di Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan (Sumsel), berinisial W, ditangkap polisi usai menjadi pengedar narkoba. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu batang pohon ganja.
Pelaku ditangkap setelah polisi mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa di rumah pelaku W yang berada di Desa Sungai Laru, Kecamatan Kikim Barat, Kabupaten Lahat sering dijadikan tempat transaksi narkoba.
“Informasi dari masyarakat bahwa di salah satu rumah (TKP) sering terjadinya transaksi jual beli narkotika jenis ganja,” kata Kasi Humas Polres Lahat AKP Mastoni, Sabtu (21/6/2025).
Dari laporan itu, petugs melakukan penyelidikan dan penggerebekan terhadap lokasi yang disebutkan. Saat dilakukan penggerebekan, petugas berhasil mengamankan terduga pelaku.
“Terduga pelaku berinisial W, berprofesi sebagai buruh tani,” ujarnya.
Dari hasil penangkapan tersebut petugas mendapatkan barang bukti satu batang tanaman narkotika jenis ganja dengan berat 40 gram. Kemudian tiga batang kering ganja dengan berat dua gram.
“Diduga narkotika jenis ganja di samping rumah milik terlapor W. Iya pengedar narkotika jenis ganja,” ujarnya.
Guna penyelidikan lebih lanjut pelaku beserta barang bukti narkotika jenis ganja tersebut diamankan ke Mapolres Lahat.
Akibat perbuatannya pelaku terancam disangkakan Primer Pasal 114 Ayat (1) Subsider Pasal 111 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.