Buron 6 Bulan, 2 Perampok Pegawai Bank BUMN di Banyuasin Ditangkap

Posted on

Dua dari enam pelaku perampokan dengan senjata api rakitan di Banyuasin, Sumatera Selatan (Sumsel) berhasil ditangkap Satreskrim Polres Banyuasin. Kedua pelaku yakni Rusli Alias Golok alias Panji (26) dan Ali Imron alias Yong (37) yang keduanya merupakan warga Betung, Banyuasin.

Dari penangkapan kedua pelaku, petugas menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Vega R, satu sepeda motor Supra X dan satu pucuk senjata api rakitan.

“Kini kedua pelaku dan barang bukti sudah dibawa ke Polres untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” kata Kasatreskrim Polres Banyuasin,AKP Teguh Prasetyo, Kamis (15/5/2025).

Dijelaskan Teguh, peristiwa perampokan ini terjadi pada Senin 11 November 2024 lalu. Saat itu, korban Destinasi (37) karyawan salah satu bank BUMN pulang dari penagihan nasabah di Desa Talang Jaya Indah, Kecamatan Betung Banyuasin sekitar pukul 16.15 WIB dengan sepeda motor.

Namun, di tengah jalan korban dihadang oleh enam orang pelaku dengan menodongkan senjata api. Lalu para pelaku merampas uang korban sebesar Rp 54 juta, satu unit motor Honda Supra, satu unit motor Revo Fit, tablet Samsung A9, tablet Samsung A8 dan HP Oppo Reno 1.

“Usai kejadian korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Betung,” katanya.

Setelah enam bulan kejadian dan dilakukan penyelidikan secara intensif, akhirnya kata Teguh dua dari enam pelaku yakni Rusli Alias Golok alias Panji (26) dan Ali Imron alias Yong (37) berhasil ditangkap di kediamannya masing-masing.

“Tim Opsnal Satreskrim Polres Banyuasin dan Unit Reskrim Polsek Betung berhasil melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku pada Minggu (11/5) sekitar pukul 01.00 WIB di kediamannya masing-masing,” ungkap Teguh.

Menurut Kasat Reskrim AKP Teguh Prasetyo, kedua pelaku berikut barang bukti yang juga turut disita dan dibawa ke Polres Banyuasin untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Sementara ini empat pelaku lainnya masih buron,” katanya.