Bikin Resah Warga, 26 Preman di Lubuklinggau Diringkus Polisi

Posted on

Sebanyak 26 orang diamankan polisi karena melakukan aksi premanisme hingga meresahkan warga di Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan. Mereka diamankan dalam Operasi Sikat I Musi 2025.

Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau AKP M Kurniawan Azwar mengatakan 26 tersangka tersebut diamankan saat pihak kepolisian melakukan patroli di Lubuklinggau.

“Selama pekat 10 hari ini terdapat 26 kasus premanisme yang kita ungkap. Dari 26 kasus itu, terdapat 26 tersangka yang kita amankan,” katanya saat dikonfirmasi infoSumbagsel, Selasa (13/5/2025).

Kurniawan merincikan 26 tersangka tersebut diamankan di lokasi keramaian yang sering didatangi masyarakat seperti pasar, SPBU, dan toko-toko yang ada di Lubuklinggau.

“Ke 26 tersangka tersebut diamankan akibat berbagai kasus seperti kepemilikan sajam, pungutan liar (pungli), dan parkir liar,” jelasnya.

Setelah diamankan, kata Kurniawan, mereka diberikan sanksi pembinaan serta membuat surat penyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi. Bila masih mengulangi, maka mereka akan diberikan hukuman penjara.

“Namun untuk yang diamankan akibat kepemilikan sajam diberikan UU darurat dan langsung diproses sesuai hukum yang berlaku,” ungkapnya.

Kurniawan mengimbau kepada masyarakat jika melihat atau merasakan ada aksi premanisme atau tindakan kejahatan lainnya agar langsung melapor ke polisi.

“Dengan langsung membuat laporan ke polisi atau setidaknya memberikan informasi, kami bisa langsung menindaklanjuti laporan tersebut,” imbaunya.