Aktor Fachri Albar Ditangkap Lagi karena Narkoba, Ini Detailnya

Posted on

Aktor ternama Fachri Albar kembali berurusan dengan pihak berwajib atas kasus narkoba. Dia ditangkap oleh Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat.

Dilansir infoHot, ini adalah ketiga kalinya Fachri terjerat masalah narkoba. FA diamankan saat sedang sendiri di kediamannya yang berada di kawasan Jakarta Selatan.

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Vernal Armando Sambo pada Selasa (22/4/2025) membenarkan adanya seorang public figure yang ditangkap karena narkoba pada 20 April 2025.

“Kami dari Sat Narkoba Polres Jakarta Barat pada tanggal 20 April 2025, pukul 20.00 WIB, kami mengkonfirmasi bahwa telah mengamankan seorang pria inisial FA yang bersangkutan adalah seorang public figure. Saat ini kami sedang mendalami serta melakukan penyelidikan lebih lanjut,” ujar Vernal Armando kepada awak media, Selasa (22/4/2025).

Sosok FA dikonfirmasi benar adalah Fachri Albar oleh Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya AKBP Reonald Simanjuntak. Fachri sendiri bukan pertama kali terjerat narkoba. Tercatat tiga kali Fachri Albar berurusan dengan hukum karena narkoba.

Pada 2007 lalu, Fachri Albar terseret masalah narkoba yang menjerat ayahnya, Achmad Albar. Dia masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) setelah polisi menemukan 1,2 gram kokain di dalam kotak obat yang berada di kamarnya.

Namun, Fachri Albar saat itu ditemani oleh Camelia Malik sebagai tantenya dan kuasa hukumnya, Sandy Arifin, menyerahkan diri ke BNN. Setelah menjalani tes urine dan pemeriksaan Fachri tidak terbukti mengonsumsi narkoba.

Oleh karena itu, Fachri Albar dilepaskan. Namun, Ahmad Albar mendekam di penjara.

Kemudian pada 2018, Fachri Albar ditangkap karena narkoba oleh Satres Narkoba Polres Jakarta Selatan. Dia ditangkap di kompleks Serenia Hills, Cirendeu, Jakarta Selatan, pada Februari 2018.

Fachri Albar ditangkap dengan barang bukti berupa 1 buah puntung sisa pakai narkotika jenis ganja berat bruto 0,32 gram dan 1 bungkus plastik klip transparan berisi narkoba jenis sabu seberat bruto 0,32 gram. Selain itu, ditemukan juga 13 butir psikotropika jenis nitrazepam serta 1 butir psikotropika jenis alprazolam.

Dalam kasus ini, Fachri Albar divonis 7 bulan rehabilitasi oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Kemudian, pada 20 April 2025, Fachri Albar ditangkap oleh Satres Narkoba Polres Jakarta Barat pada malam hari. Aktor berusia 43 tahun itu ditangkap di kediamannya.

“Kami amankan di daerah Jakarta Selatan, di kediaman yang bersangkutan, yang bersangkutan sendiri. Kami mengamankan, FA sendiri,” kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Vernal Armando Sambo, Selasa (22/4/2025).

Namun, polisi belum membeberkan jenis narkoba yang menjerat Fachri Albar kali ini. Sampai saat ini, polisi masih melakukan pemeriksaan mendalam terhadap Fachri Albar.