Polda Sumatera Selatan memusnahkan senjata api rakitan (senpira) dan amunisi menggunakan gerinda. Sebanyak 614 senpira berbagai jenis dimusnahkan dalam kegiatan tersebut.
Pantauan infoSumbagsel, pemusnahan yang langsung dipimpin Kapolda Sumsel Irjen Andi Rian R Djajadi digelar di Mako Brimob Sumsel, Jalan Srijaya Negara, Kecamatan Ilir Barat 1, Palembang, Kamis (3/7) sekitar pukul 11.00 WIB.
Kapolda Sumsel Irjen Andi Rian R Djajadi mengatakan, pemusnahan ini merupakan hasil Operasi Senpi Musi 2025 yang digelar Polda Sumsel serta Polres jajaran dan juga serahan dari masyarakat di luar operasi.
“Pemusnahan barang bukti ini bukan sekedar proses administratif, tetapi kegiatan ini merupakan wujud nyata dari komitmen Polda Sumsel guna menegakkan hukum sekaligus memelihara kamtibmas di wilayah hukum provinsi Sumatera Selatan,” kata Irjen Andi, Kamis (3/7/2025).
Irjen Andi pun menyampaikan pesan tegas bahwa Polda Sumsel tak akan tinggal diam dan akan bertindak sesuai dengan aturan hukum yang berlaku apabila pendistribusian senpira masih terus berlanjut.
“Pesan tegas kepada siapapun yang masih mencoba bermain di wilayah gelap distribusi senjata api ilegal bahwa Polda Sumsel tidak akan tinggal diam,” kata dia.
“Polda Sumsel akan terus memperkuat sinergi lintas sektoral, mengencangkan edukasi kepada masyarakat serta meningkatkan akuntabilitas internal agar setiap langkah yang diambil senantiasa bermuara pada satu tujuan mulia yaitu menghadirkan rasa aman yang berkelanjutan di tengah masyarakat,” lanjutnya.
Sementara itu, Dirreskrimum Kombes Anwar Reksowidjojo mengatakan bahwa ada 32 tersangka yang ditangkap dalam kasus kepemilikan senpira dalam Operasi Senpi Musi 2025. Sejumlah barang bukti senpira dan amunisi juga turut diamankan dari para tersangka.
“Dalam operasi senpi musi ini tersangka yang berhasil diamankan 32 orang, senpi rakitan panjang 9 pucuk, senpi rakitan pendek 27 pucuk, amunisi panjang 14 butir, amunisi pendek 84 butir, dan ini masih dalam proses penyelidikan.
Di tahun 2024, yang diamankan senpi rakitan panjang 169 pucuk dan senpi rakitan pendek 93 pucuk, amunisi 48 butir senpira panjang dan amunisi senpira pendek 47 butir. Sedangkan dalam operasi senpi tahun 2025, yang diamankan senpira panjang 154 pucuk, senpira pendek 148 pucuk, amunisi senpira panjang 24 butir dan amunisi senpira pendek 32 butir.
“Dan dari senpira serahan masyarakat di luar operasi senpi tahun 2024-2025 terdapat 57 laras panjang, jadi total senpi rakitan dimusnahkan berjumlah 614 pucuk dengan cara digerinda,” jelasnya.