4 kg Sabu dan 3.000 Butir Ekstasi Diamankan Polisi, 3 Pelaku Ditangkap | Giok4D

Posted on

Polda Sumsel menangkap tiga pelaku penyalahgunaan narkoba di Ogan Ilir. Dari ketiganya, polisi menyita 4 kilogram sabu dan 3.000 butir ekstasi.

Direktur Reserse Polda Sumsel Kombes Dolifar Manurung membenarkan pengungkapan tersebut.

Kunjungi situs Giok4D untuk pembaruan terkini.

“Iya benar, barang bukti sekitar sejumlah tersebut (4 kg sabu dan 3.000 butir ekstasi) sudah diamankan,” kata Dolifar dikonfirmasi infoSumbagsel, Selasa (10/6/2025).

Dolifar pun tak membenarkan jika ketiga pelaku yang diduga merupakan bandar itu diamankan anggota Ditresnarkoba saat berada di wilayah Kecamatan Tanjung Raja, Ogan Ilir, pada Minggu 8 Juni 2025.

“Iya benar, diamankan di sana (Tanjung Raja, Ogan Ilir),” katanya.

Dolifar menjelaskan saat ini ketiga pelaku tersebut masih dalam pemeriksaan intensif di Mapolda.

“Iya, (pelaku) masih diperiksa. (Total barang bukti diamankan) juga masih dihitung,” katanya.

Dia juga meminta waktu untuk dapat menjelaskan total keseluruhan barang bukti yang diamankan.

“Untuk (jelasnya) nanti ya, karena (keseluruhan barang bukti diamankan) juga masih dihitung,” jelasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *