Karhutla di Sumatera Selatan telah terjadi di lima kabupaten/kota dengan total 24 kejadian dan luas lahan terbakar mencapai 43,08 hektare. Banyak kejadian terjadi di Ogan Ilir.
Tag: Ogan Ilir
Pelaku Penusukan Kakak Ipar Tewas di Ogan Ilir, Polisi Berhasil Tangkap
Duel antara kakak dan adik ipar di Ogan Ilir, Sumsel berujung tewas. Pelaku penusukan berhasil ditangkap polisi.
Dua Pelaku Pembegalan Sejoli di Ogan Ilir Ditangkap Polisi
Dua pelaku pembegalan sejoli di Ogan Ilir, Sumatera Selatan, telah ditangkap oleh polisi. Identitas pelaku dan kronologi kejadian diungkap oleh Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir.
4 kg Sabu dan 3.000 Butir Ekstasi Diamankan Polisi, 3 Pelaku Ditangkap
Polda Sumsel berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba di Ogan Ilir dengan menangkap tiga pelaku dan menyita 4 kilogram sabu serta 3.000 butir ekstasi.
Lahan Semak Belukar 2 Hektare di Ogan Ilir Terbakar
Lahan Semak Belukar 2 Hektare di Ogan Ilir Terbakar
Warga Ogan Ilir Keluhkan Tumpukan Sampah di Jalan Penghubung Kecamatan
Warga Desa Tanjung Batu dan Burai, Ogan Ilir, mengeluhkan akses jalan utama antar desa dipenuhi tumpukan sampah. Diduga sampah ini […]
Oknum Kades Ogan Ilir Diduga Palsukan Surat Nikah, Pelaku Digerebek Warga
Oknum Kepala Desa di Ogan Ilir, Sumatera Selatan (Sumsel) diduga memalsukan surat nikah usai digerebek warga. Pelaku juga terlibat dalam perselingkuhan yang membuat heboh di media sosial.
Warga Ogan Ilir Kembali Ditangkap Setelah Gadaikan Mobil Rental Rp 30 Juta
HI (35) kembali berurusan dengan polisi setelah bebas dari penjara karena kasus penipuan mobil rental. Pelaku ditangkap oleh Tim Panther Opsnal Polsek Pemulutan.
Tower BTS Roboh di Ogan Ilir, Diduga Akibat Struktur Rangka Hilang
Tower BTS di Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan, roboh karena struktur rangka diduga hilang akibat pencurian. Tidak ada korban jiwa namun jaringan provider terganggu.
Pria Paruh Baya Ditangkap Polisi Setelah Membawa Kabur Motor Temannya
Pria paruh baya di Ogan Ilir, Sumsel, ditangkap polisi karena membawa kabur motor temannya setelah meminjam untuk membeli suku cadang. Pelaku dijerat dengan Pasal 372 KUHP.