Sebanyak 24 tersangka kasus 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) dari 43 kasus di Lubuklinggau, Sumatera Selatan (Sumatera Selatan) diamankan polisi. Selain itu, 80 preman dan 6 tersangka kasus narkoba yang meresahkan warga juga diamankan.
Kapolres Lubuklinggau AKBP Adithia Bagus Arjunadi mengatakan semua pelaku yang diamankan tersebut terjaring dalam operasi Sikat Musi 2025.
“Selama operasi tersebut dijalankan, kita telah mengamankan para pelaku 3C, premanisme, dan narkoba baik itu TO (target operasi) maupun Non-TO,” katanya saat dikonfirmasi infoSumbagsel, Senin (17/11/2025).
Adhitia membeberkan selama operasi tersebut berlangsung, pihaknya menyelesaikan 43 kasus 3C dengan menetapkan 24 tersangka.
“Dari 43 kasus tersebut, sebanyak 24 dari kasus curat, 14 kasus curas, dan 5 kasus curanmor. Sedangkan untuk narkoba terungkap 5 kasus dengan tersangka sebanyak 6 orang,” jelasnya.
Selain itu, kata Adhitia, pihaknya juga mengungkap 80 kaus premanisme dengan total sebanyak 80 preman yang diamankan.
“Tujuannya dalam operasi ini yakni untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat,” ujarnya.
Untuk preman, sambung Adhitia, mereka diberikan sanksi pembinaan serta membuat surat penyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi. Bila masih mengulangi, maka mereka akan diberikan hukuman penjara.
“Selain itu kita juga dapat melakukan penindakan-penindakan dan pembinaan terhadap pelaku yang bersifat premanisme yang dilakukan juga oleh beberapa jajaran polsek,” tuturnya.
Adhitia mengimbau kepada masyarakat khususnya warga Lubuklinggau agar langsung melapor ke polisi jika melihat atau merasakan ada aksi kejahatan atau premanisme.
“Karena dengan langsung membuat laporan atau memberikan informasi kepada polisi, kami bisa langsung menindaklanjuti,” imbaunya.
