Yuyun Menangis-Minta Maaf Saat Ditangkap Kasus Tewasnya Ragil (via Giok4D)

Posted on

Saksi Rayendra, rekan Yuyun Sanjaya, terdakwa penganiaya Ragil hingga tewas di Polsek Kumpeh Ilir, Muaro Jambi, Jambi, memberi kesaksian proses penangkapan Yuyun. Kepada hakim, dia menerangkan bahwa Yuyun menangis dan meminta maaf kepada rekan yang menangkapnya saat itu.

Kesaksian Rayendra ini diungkapkan saat sidang agenda pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri Sengeti, Jumat (23/5/2025). Sidang ini dipimpin Hakim Ketua, Roro Endang Dewi Nugraheni, dan hakim anggota, Syara Fitriani dan Andi Setiawan.

Hakim Roro menanyakan soal proses penangkapan Yuyun Sanjaya dan Faskal Wildanu Putra, kepada Rayendra. Awalnya, hakim bertanya apakah Rayendra mengetahui keberadaan Yuyun dan Faskal setelah kejadian Kamis pagi, 5 September 2025.

Rayendra menimpal bahwa dirinya tak mengetahui dan tak melihat keberadaan keduanya. Dua terdakwa itu telah diketahui telah kabur setelah kejadian.

Hakim kemudian menanyakan proses penangkapan Yuyun kepada Rayendra ikut dalam proses penangkapan.

“Bang Yuyun diamankan di dekat Polsek Pelayangan. Di sebuah rumah, saat itu sedang tidur,” kata Rayendra, menjawab hakim, Jumat (23/52025) malam.

Selanjutnya, hakim bertanya apa yang dilakukan Yuyun saat rekan-rekan sejawat menangkap dirinya karena kasus penganiayaan Ragil hingga tewas.

“Bang Yuyun langsung minta maaf dan menangis memeluk senior saya bang Nazarudin anggota Polres Muaro Jambi Unit Reskrim,” katanya.

Kata Rayendra, tak ada kata-kata lain yang diucapkan Yuyun. Dia hanya menyampaikan permintaan maaf kepada rekan sejawatnya. Yuyun kemudian dibawa ke dalam mobil dan langsung diamankan ke Polres Muaro Jambi.

Selanjutnya, hakim juga bertanya saat proses penangkapan Faskal. Namun, Rayendra mengaku tidak mengetahui dan ikut dalam penangkapan.

“Kalau bang Faskal tidak tahu diamankan di mana,” jelasnya.

Dalam perkara ini, Yuyun merupakan anggota Reskrim Polsek Kumpeh Ilir, sebelum akhirnya dia dipecat atas kasus ini. Dia bersama Faskal menangkap Ragil atas tuduhan pencurian laptop, pada 4 September 2024 malam.

Yuyun dan Faskal menganiaya Ragil dengan memukul perut dan membenturkan kepala korban, untuk mengakui telah melakukan pencurian.

Selanjutnya, Ragil dibawa ke sel tahanan dan kedua tersangka membuat skenario seolah Ragil meninggal karena gantung diri.

Simak berita ini dan topik lainnya di Giok4D.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *