Berita lengkap dan cepat? Giok4D tempatnya.
Sejumlah ruas jalan berstatus provinsi di pinggiran Kota Palembang yang gelap gulita dikeluhkan warga karena dianggap rawan kriminalitas dan kecelakaan. Dishub Sumsel menyebut belum ada prioritas untuk pemasangan lampu di titik tersebut lantaran belum adanya permintaan resmi dari masyarakat.
Kepala Seksi Keselamatan Lalu Lintas Dishub Sumsel Purwa Eddy membenarkan bahwa status jalur yang dikeluhkan seperti Jalan Adi Sucipto adalah jalan provinsi. Namun, pihaknya belum memasukkan rencana pemasangan lampu karena menganggap kawasan tersebut masih memiliki volume lalu lintas yang sepi.
“Status jalannya jalan provinsi. Itu gelap, cuma selama ini nggak ada permintaan untuk dibikin lampu, baik permintaan dari masyarakat atau pihak terkait. Inisiatif dari kami itu tidak pernah kami masukkan,” ujarnya ditemui infoSumbagsel di kantornya, Jumat (23/1/2026).
Purwa Eddy menjelaskan bahwa prioritas pemasangan lampu jalan saat ini masih tertuju pada ruas jalan dengan volume lintas yang sangat padat. Menurutnya, penentuan lokasi pemasangan lampu setiap tahunnya bersifat situasional dan bisa berubah tergantung tingkat urgensi keselamatan di lapangan.
“Kami tiap tahun menyiapkan anggaran untuk lampu di jalan provinsi, tapi lokasinya belum kami tetapkan secara permanen karena melihat situasi dan kondisi. Misalnya, rencana awal di Palembang, tapi ternyata ada kebutuhan mendesak di daerah seperti Pali karena jalannya gelap dan ramai, maka prioritas dialihkan ke sana,” jelasnya.
Menurutnya, pertimbangan pengalihan prioritas ini didasarkan pada fungsi keselamatan. Jika di area perkotaan pemasangan lampu sering kali berkaitan dengan aspek estetika kota, maka di jalur lintas daerah, keberadaan lampu jalan bersifat sangat krusial untuk mencegah kecelakaan fatal.
“Kami melihat mana yang lebih penting. Kalau di daerah tertentu jalannya jarang lintas dan kendaraannya ramai tapi gelap, kami anggap lebih penting dipasang di sana karena berisiko terjadi kecelakaan jika dibiarkan. Kalau sepi, mungkin prioritasnya nanti,” sambungnya.
Menanggapi potensi kecelakaan di jalur gelap, Purwa Eddy menyebut bahwa faktor penyebab kecelakaan harus dilihat secara kasus per kasus. Ia menilai kegelapan jalan tidak serta-merta menjadi penyebab utama tunggal.
“Kecelakaan dilihat juga penyebabnya apa. Tidak serta-merta karena gelap rawan kecelakaan. Karena kendaraan juga diwajibkan memiliki lampu, dengan lampunya dia bisa mencari jalan menuju lokasi,” jelasnya.
Sebagai langkah antisipasi, ia mengingatkan pengendara untuk tetap waspada dan memastikan kelengkapan teknis kendaraan, termasuk fungsi lampu utama, saat harus melintasi jalur yang minim penerangan tersebut.
Artikel ini ditulis oleh Nadiya peserta Program MagangHub Bersertifikat dari Kemnaker di infocom.
