Wanita Selingkuh dengan Oknum Polisi di Lubuklinggau Laporkan Balik Suaminya

Posted on

Wanita di Lubuklinggau berinisial S yang dilaporkan suaminya, PA karena selingkuh dengan oknum polisi inisial Brigadir AN melaporkan balik suaminya. Kini S melaporkan kasus KDRT yang dilakukan PA kepadanya.

Kanit PPA Satreskrim Polres Lubuklinggau Ipda Kopran mengatakan S membuat laporan ke Mapolres Lubuklinggau pada Sabtu (11/10/2025).

“Ya benar, dia (S) melapor suaminya (PA) tentang kasus KDRT. Dia membuat laporan dua hari yang lalu. Sekarang sama-sama melapor mereka,” katanya saat dikonfirmasi infoSumbagsel, Senin (13/10/2025).

Kopran mengungkapkan untuk kasus KDRT, pihaknya masih melakukan proses awal penyelidikan. Sementara untuk kasus TTPO, pihaknya sudah memanggil saksi-saksi yang ada.

“Laporan TPPO masih berjalan, sekarang sudah tiga orang saksi yang kita periksa,” ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, wanita di Lubuklinggau berinisial S yang dilaporkan suaminya, PA selingkuh dengan oknum polisi di Lubuklinggau Brigadir AN juga dilaporkan atas kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Tiga orang korban tersebut berusia 16, 18, dan 21 tahun.

PA mengaku telah melaporkan kasus perselingkuhan serta kasus TPPO yang dilakukan istrinya tersebut ke Polres Lubuklinggau pada Rabu (1/10/2025).

Ia juga mengatakan bahwa istrinya merupakan seorang muncikari di salah satu tempat prostitusi di Lubuklinggau dan berdalih Brigadir AN juga ikut terlibat dalam bisnis tersebut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *