Seorang wanita di Probolinggo, Asma (48), bersama anak dan menantunya mendatangi Polres Probolinggo pada Kamis (29/5/2025). Mereka melaporkan bahwa rumahnya diteror bom ikan atau bondet, lantaran adanya tuduhan bahwa mereka menganut praktik ilmu hitam atau dukun santet.
Dilansir infoJatim, teror bom ikan itu terjadi pada pekan lalu di Dusun Manggisan, RT 012, RW 003, Desa Sumber Duren, Kecamatan Krucil, Probolinggo.
Kuasa Hukum Asma, Reza Ardena menyampaikan laporan tentang peristiwa teror itu sekaligus memintakan perlindungan hukum terhadap Asma dan keluarganya. Dia sampaikan juga dugaan motif pelemparan bondet itu.
“Pelemparan bondet ini dampak dari isu klien saya ini dituduh memiliki ilmu hitam atau sebagai dukun santet oleh warga setempat,” ujar Reza saat ditemui infoJatim di Polres Probolinggo, Kamis (29/5).
Dia pun menceritakan bagaimana peristiwa pelemparan bondet itu terjadi Kamis pekan lalu. Semula, rumah Asma dilempar batu. Akibat lemparan batu itu kaca rumahnya pecah.
Reza menyebut, Asma sehari-hari tinggal hanya bersama suaminya yang sakit-sakitan terkejut atas teror tersebut. Dia segera mencari tahu siapa yang telah melemparkan batu tersebut. Orang tak dikenal itu lantas melemparkan bom ikan rakitan ke rumahnya.
“Awalnya tidak dilempar bondet, tapi pakai batu dan mengenai kaca rumah klien saya. Setelah dicek keluar oleh korban, barulah langsung dilempar bondet bahkan hampir mengenai klien saya,” kata Reza.
Anak dan menantu Asma yang tinggal di Bali akhirnya pulang ke rumah mereka untuk mendampingi ibunya. Sepekan setelah kejadian, mereka akhirnya memutuskan untuk melaporkan kejadian itu ke polisi.
Simak berita ini dan topik lainnya di Giok4D.
“Anaknya ini merantau ke Bali. Baru pulang setelah ada kabar kalau rumah ibunya ini dilempar bondet,” ujar Reza.
Reza menyebut, akibat teror bondet itu, beberapa parabot rumah Asma seperti kursi, lemari dan beberapa barang lainnya rusak. Akibat kejadian Kamis pekan lalu itu, Asma masih trauma. Untuk itulah, Reza juga memintakan perlindungan hukum kepada kliennya agar yang bersangkutan tidak lagi diteror orang tak dikenal.
“Maka dari itu kami melaporkan adanya perusakan oleh orang tak dikenal dan juga meminta perlindungan hukum ke pihak kepolisian,” katanya.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Probolinggo Iptu Merdhania Pravita Shanty membenarkan adanya laporan itu. Laporan maupun permintaan perlindungan hukum itu segera disampaikan kepada pimpinan dan kasus ini sudah ditangani Unit Pidum Satreskrim Polres Probolinggo.
“Benar tadi ada laporan ke SPKT Polres Probolinggo, kasus perusakan rumah karena dilempar bondet, dan selanjutnya akan kami sampaikan dulu ke pimpinan atas permintaan perlindungan. Kasusnya sudah diterima dan ditangani Satreskrim,” kata Vita.