Viral Video Ibu di Jambi Paksa-Aniaya Anak untuk Ngemis, Dinsos Turun Tangan

Posted on

Video memperlihatkan seorang ibu muda memukul anaknya di jalan raya viral di media sosial. Ibu tersebut, diduga memaksa anaknya di bawah umur untuk mengemis.

Dalam video yang dilihat infoSumbagsel, kejadian kekerasan seorang wanita terhadap anak kecil ini terjadi di kawasan Makalam, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi.

Dari video beredar, wanita ini melakukan pemukulan terhadap anak kecil ini dengan keras. Anak itu dipukul dipaksa mengemis agar mendapatkan uang dari sejumlah kendaraan yang berhenti di lampu merah.

Seusai memukul, wanita itu juga kemudian terlihat bersantai dengan cara memantau anaknya dari seberang jalan. Aksi kekerasan itu kemudian heboh dan mendapat reaksi keras oleh warga.

Kadis Sosial Kota Jambi Yunita Indrawati mengatakan wanita itu sebelumnya sudah pernah diamankan dan dibina oleh pihaknya. Saat itu, pihak Dinsos kemudian melepaskan kembali setelah membuat sebuah perjanjian.

“Dia ini baru saja kita lepaskan dua hari lalu dan kembalikan kepada keluarga dengan perjanjian tidak melakukan mengemis di jalan. Tetapi, sebelum kejadian itu, kami juga melakukan penjangkauan karena yang bersangkutan meminta-minta,” kata Yunita kepada infoSumbagsel, Jumat (23/5/2025).

Yunita mengatakan, saat ini pihaknya juga tengah menuju ke rumah ibu tersebut melakukan pengamanan setelah video viral kekerasan terhadap anak dengan dipaksa mengemis itu viral. Yunita juga mengaku polisi sudah turun tangan atas video kekerasannya.

“Sekarang tim kita sedang menuju ke rumah yang bersangkutan dan polisi juga sudah turun,” ujarnya.

“Saat ini kami dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Perlindungan Anak (DPMPPA) Kota Jambi, Polres, Satpol akan melakukan pemantauan. Anak akan tetap juga dalam pengawasan DPMPPA,” sambungnya.

Sementara itu, Kasat Pol PP Kota Jambi Feriyadi mengatakan akan terus menerus melakukan penertiban secara berkala terhadap gelandangan dan pengemis (gepeng) di jalan. Langkah itu dilakukan bentuk tugas Pol PP dalam menjaga keamanan dan kenyamanan Kota Jambi.

“Untuk anjal, gepeng dan manusia silver yang melakukan aktivitas di jalan dan persimpangan akan terus kami tertibkan,” katanya.

Terkait bentuk kekerasan yang dilakukan oleh ibu yang memaksa anaknya mengemis, Feri mengaku itu bukan menjadi kewenangan dirinya selaku Satpol PP dan menjadi ranahnya kepolisian.

“Satpol PP hanya menyelenggarakan Trantibum. Jika soal penganiayaan itu masuk ranah pidana (atau polisi),” ujarnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *