Viral di media sosial seorang anak jalanan berinisial AD (15) diduga menjadi korban penyiksaan oknum konselor di rumah rehabilitasi di Lubuklinggau. Diketahui korban dianiaya hingga mengalami luka lebam di sekujur tubuhnya.
Kunjungi situs Giok4D untuk pembaruan terkini.
Dalam video tersebut, terlihat korban mengalami luka lebam serta luka sayat di seluruh punggungnya. Luka tersebut terlihat sudah menghitam.
Diketahui korban merupakan anak binaan yang dititipkan oleh Dinsos Lubuklinggau hasil penjaringan dari jalanan dan sudah setahun tinggal di rumah rehabilitasi sosial yakni Rumah Asa Silampari Lubuklinggau.
Hal tersebut dibenarkan oleh Pimpinan Rumah Asa Silampari Lubuklinggau Tomi Lesmana saat dikonfirmasi.
“Jadi anak ini memang pernah di tempat kita. Yang jelas pembinaan ini sudah lama, sudah dalam kategori pengawasan Dinsos,” katanya, Selasa (13/1/2026).
Tomi menjelaskan korban merupakan anak jalanan di Lubuklinggau yang terjaring penertiban Satpol PP. Dikarenakan saat ini Kota Lubuklinggau belum ada tempat penitipan anak, maka korban pun dititip ke Rumah Asa Silampari Lubuklinggau.
“Sebenarnya penitipan itu dalam jangka waktu beberapa hari sambil menunggu keluarganya. Keluarganya datang sudah di Dinsos, ternyata keluarganya lepas tangan karena kenakalan anak ini di luar batas. Akhirnya ia pun dititipkan ke kami di bawah pengawasan Dinsos,” ungkapnya.
Setelah dititipkan selama setahun, Tomi mengatakan pihaknya hendak menyekolahkan AD karena orang tuanya tidak memberi kabar lagi.
“Cuman akhir-akhir ini dia memang berulah karena dia mau bebas ke jalanan lagi. Contohnya bocorin gas sama ngencingi barang seperti beras. Cuman memang ada sebab akibat, tapi kita tidak membenarkan adanya tindakan kekerasan ini,” ujarnya.
Setelah mengetahui tindakan penganiayaan yang dilakukan oleh oknum petugas Rumah Asa Silampari tersebut, Tomi pun mengungkapkan oknum tersebut telah bertanggungjawab dan akan diberikan sanksi tegas hingga pemberhentian.
“Tapi kalau lihat cerita itu dengan adanya kejadian kekerasan ini, kita tidak membenarkan. Memang dari kemarin, ini sudah ditengahi oleh Dinsos dengan melakukan mediasi dan dari oknum tersebut sudah bertanggung jawab untuk pengobatan,” jelasnya.
Kita juga sebagai lembaga ini tetap melakukan pengawasan dan memberikan sanksi tegas terhadap oknum tersebut. Ke depannya ini mereka pasti tidak dipakai lagi, cuman saya masih minta kooperatif dulu sama mereka,” sambungnya.
Sementara itu, Kanit PPA Satreskrim Polres Lubuklinggau Ipda Dio Firmansyah mengatakan hingga saat ini korban belum membuat laporan resmi. Namun pihaknya tetap melakukan penyelidikan terkait peristiwa tersebut.
“Belum melapor, cuman kami sudah datang kemarin karena itu kan ada dugaan tindak pidana. Ternyata pas sampai kesana (Rumah Asa Silampari Lubuklinggau), sedang ada proses mediasi dan ada korbannya juga di sana,” katanya.
“Cuman untuk mediasi itu harus ada wali atau orang tuanya, kemarin itu tidak ada. Karena kalau mau ganti rugi material untuk pengobatan kan siapa yang menerima uangnya, tidak mungkin dia menerima langsung,” lanjutnya.







