Sekitar 10 ribu pengemudi (driver) online di Sumatera Selatan akan melakukan aksi besar-besaran di Kota Palembang. Mereka juga akan mematikan aplikasi atau offbid. Aksi akan dilakukan di DPRD Sumsel pada Selasa (20/5/2025) nanti.
Ketua DPD Asosiasi Driver Online (ADO) Sumsel, M Asrul Indrawan membenarkan akan melakukan aksi di DPRD Sumsel dan mematikan aplikasi pada saat unjuk rasa nanti.
“Iya aksi akan dilakukan Selasa (20/5/2025) di DPRD Sumsel. Aksi direncanakan pukul 09.00 WIB. Ada empat tuntutan yang akan disampaikan dalam aksi nanti,” ujar Asrul, Jumat (16/5/2025).
Dalam aksi nanti, sejumlah asosiasi dan paguyuban driver online akan ikut berunjuk rasa. Empat tuntutan yang akan disampaikan yakni, pertama terkait dengan terbitnya UU yang mengatur tentang ojek online roda dua dan kejelasan status kemitraan.
Kedua, soal standar tarif dan meminta penghapusan ongkos hemat, skema slot, argo goceng dan lain-lain. Ketiga, potongan aplikasi 10% untuk semua aplikator. Terakhir, meminta penutupan aplikator yang melanggar UU yang telah ditetapkan.
Asrul menyebut, aksi yang dilakukan merupakan bentuk keprihatinan atas regulasi yang tidak berpihak kepada driver online. Tarif disebutnya sangat vital terhadap keberlangsungan hidup para pekerja di bidang transportasi ini.
“Kalau dihitung, potongan tarif saat ini berkisar 20%-30% ini sangat merugikan pengemudi. Padahal driver yang bekerja di lapangan tapi paling sedikit menerima pendapatan. Negara seharusnya hadir untuk mengatur ini,” tukasnya.