Tiga Pelaku Pencari Barang Antik di KCBN Muarajambi Diamankan Polisi

Posted on

Tiga orang komplotan pencari barang antik di kawasan cagar budaya nasional (KCBN) Muarajambi, diamankan polisi. Para pelaku kepergok polisi saat hendak mencari barang antik dengan metal detector.

Kapolsek Maro Sebo Iptu Jefri Simamora mengatakan komplotan pelaku diamankan di seputaran Candi Gumpung, Desa Muaro Jambi, Kecamatan Maro Sebo, Kabupaten Muaro Jambi, Jambi, pada Rabu (4/6/2025) sekira pukul 03.00 WIB.

“Iya, benar ada tiga orang yang kami amankan saat hendak mencari barang antik di KCBN,” kata Jefri dikonfirmasi infoSumbagsel, Rabu (4/6/2025).

Tiga pelaku yang diamankan itu ialah, IS (38), RE (37), dan SU (35). Mereka merupakan warga Muaro Jambi, Jambi.

Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat dan Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jambi, terkait maraknya pencarian barang antik di KCBN Muarajambi. Polisi dan petugas BPCB kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku saat beraksi pada waktu dini hari.

“Jadi mereka ini tertangkap tangan. Memang belum ada yang didapat, kalau sebelum-sebelum sudah ada yang didapat karena ada laporan masyarakat sudah resah,” ujar Jefri.

Saat tertangkap tangan, ketiga pelaku sedang melakukan aktivitas pencarian barang peninggalan yang berada di Candi Gumpung dengan bantuan alat metal detector dan sekop untuk menggali tanah.

Dengan barang bukti metal detector, ketiga pelaku dicurigai tengah mencari barang antik terbuat dari metal seperti koin kuno dan emas.

“Yang dicari barang antik kayak penemuan sejarah dulu, itu kan mahal, kayak uang jaman dulu koin berbentuk emas, keris-keris, gitu,” ujar Jefri.

Ketiga pelaku kemudian dibawa ke Polsek Maro Sebo. Untuk penanganan lebih lanjut, kata Jefri, ketiga pelaku diserahkan ke BPCB Jambi.

“Tadi sore kita serahkan ke BPCB Jambi. Karena barang antik, cari harta karun, kita nggak bisa melanjutkan penyidikannya,” ungkapnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *