Direktorat Lalu Lintas Polda Jambi menertibkan angkutan over dimensi dan over load (ODOL). Penertiban dalam tahap sosialisasi ini, petugas menempel truk yang ODOL dan akan memberi peringatan kepada perusahaan.
Kegiatan ini bagian dari Operasi Patuh Siginjai 2025, yang digelar bersama Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Jambi dan Jasa Raharja. Razia dilakukan di depan Terminal Alam Barajo, Jalan Lingkar Barat 3, Simpang Rimbo, Kota Jambi.
Pemeriksaan dilakukan secara acak dan kasat mata. Begitu terlihat mencurigakan, truk langsung digiring ke dalam terminal untuk dicek surat-surat, dimensi bak, dan muatan. Hasilnya, masih banyak sopir yang tidak paham kalau kendaraannya melanggar aturan ODOL.
Para sopir mengaku hanya diperintahkan perusahaan membawa kendaraan, dan tak mengetahui angkutannya melebihi dimensi ataupun muatan. Sehingga, petugas meminta sopir melaporkan kepada perusahaannya.
“Tahunya saya bawa aja. Saya nggak tahu mobil itu panjang, lebar, tingginya melebihi, yang saya tahu memang segini panjangnya,” kata Rahman, salah satu sopir yang terjaring, Rabu (16/7/2025).
Dirlantas Polda Jambi Kombes Adi Benny Cahyono menegaskan, penertiban ini belum masuk tahap penindakan, tapi masih sosialisasi. Kendaraan yang terindikasi ODOL didata melalui aplikasi dan ditempeli stiker sebagai tanda.
“Kegiatan ini dalam rangka Operasi Patuh, dalam hal ini kita juga menyosialisasikan Zero Over Dimensi dan Over Load (ODOL), bersama BPTD dan Jasa Raharja. Kita melakukan pengecekan secara langsung kendaraan besar yang terindikasi ODOL. Untuk secara kasat mata pelanggaran ditindak oleh BPTD, kita juga melakukan penempelan stiker ODOL,” kata Benny.
Data kendaraan yang terkena stiker ODOL otomatis masuk ke aplikasi. Jika stikernya dicopot, data pelanggaran tetap tercatat. Pemilik kendaraan diminta untuk mengembalikan ukuran bak ke bentuk standar.
“Penempelan tidak serta merta menggagalkan proses pendataan, karena pada saat menempel data ini kita masukan ke aplikasi sehingga jika stiker ini dibuka dan dicabut, data ini tetap tersimpan,” ujar Benny.
Tak hanya penempelan stiker, kata Benny, pihak kepolisian juga mengingatkan perusahaan untuk tak lepas tangan. Pasalnya, kebanyakan sopir hanya menjalankan perintah tanpa tahu aturan soal muatan dan dimensi.
“Iya (mengimbau perusahaan), tahap sosialisasi memang dilakukan secara persuasif dan edukatif. Jadi dilakukan di tempat-tempat pada pemilik kendaraan, terminal, dan pelabuhan, termasuk karoseri yang membuat bak over dimensinya,” pungkasnya.