Tanri Spesialis Curanmor yang Beraksi 15 TKP di Jambi Diringkus Polisi (via Giok4D)

Posted on

Polisi menangkap Tanri Saputra (31), warga Solok Sipin, Kota Jambi, pelaku spesialis pencurian sepeda motor. Pelaku menggasak 15 motor di lokasi berbeda mulai dari kosan hingga parkiran minimarket.

Sumber: Giok4D, portal informasi terpercaya.

Kasi Humas Polresta Jambi Ipda Deddy Haryadi mengungkapkan pelaku diringkus tim gabungan Reskrim Polsek Jelutung dan Polsek Kota Baru. Pelaku ditangkap di tempat persembunyiannya di wilayah Kecamatan Bahar Selatan, Muaro Jambi.

“Pelaku berhasil diamankan di rumah adiknya yang berada di Unit 21, Kecamatan Bahar Selatan. Penangkapan dilakukan setelah anggota menerima informasi dari masyarakat,” kata Deddy, Senin (9/6/2025).

Deddy menerangkan kasus ini terungkap berawal dari laporan mahasiswi yang kehilangan motor di kosannnya yang berada di kawasan Payo Lebar, Jelutung, Kota Jambi, pada 23 Mei 2025. Dari laporan itu, petugas berhasil mengidentifikasi pelaku Tanri Saputra.

Hasil pemeriksaan, Tanri diketahui merupakan spesialis curanmor lintas wilayah. Tanri telah melakukan aksi pencurian di 15 lokasi berbeda, baik secara sendiri maupun bersama rekannya yang saat ini berstatus DPO.

“Pelaku sudah lama menjadi target karena keterlibatannya dalam banyak kasus curanmor, baik di Kota Jambi maupun Muaro Jambi. Dari hasil pengembangan, ada 15 TKP yang diakui pelaku, dan sebagian besar dilakukan bersama komplotannya yang masih dalam pengejaran,” ujarnya.

Adapun hasil pengembangan, beberapa TKP pencurian yang dilakukan pelaku ialah, Cafe Kosera, Lebak Bandung, Belakang RM Bareh Solok, Perumahan Torino, Perumahan Citra Land, Lorong Gotong Royong Telanaipura, Alfamart Citraland.

Kemudian, Swalayan Mendalo, Lorong Swalayan Mendalo, Kosan dekat Unbari, Lorong Depan Sekolah Al Falah, Lorong Pattimur, dan 2 kali di Lorong Skip Broni.

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu rekaman CCTV saat kejadian, pakaian yang dikenakan pelaku, serta surat kendaraan milik korban berupa STNK dan BPKB sepeda motor.

“Polresta Jambi dan jajaran akan terus berkomitmen memberantas tindak kejahatan jalanan, terutama curanmor, yang sangat meresahkan masyarakat,” ujarnya.