Seorang pria di Pangkalpinang berinisial DR (42), diringkus polisi karena menganiaya ibu kandungnya, RT (74). DR diduga ngamuk setelah tak diberi uang untuk menebus handphone (Hp) miliknya yang digadaikan.
“Jadi pelaku ini meminta uang ke ibunya (korban) untuk menebus HP yang ia digadaikan. Namun, korban tak memberikan uang, pelaku marah dan terjadilah peristiwa penganiayaan tersebut,” kata Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang AKP Singgih Aditya Utama kepada infoSumbagsel, Minggu (7/12/2025).
Peristiwa penganiayaan terjadi di rumah korban di Jalan Adyaksa, Gang Salak, Kelurahan Kacang Pedang, Kecamatan Gerunggang, pada Rabu (3/12). Saat itu, pelaku menganiaya ibunya dengan pecahan beling, sapu dan bantal.
“Korban sempat meminta tolong, (panik) pelaku kemudian menyekap wajah korban menggunakan bantal. Aksinya kepergok ketua RT setempat dan membantu korban, kemudian pelaku pergi,” katanya.
Akibat insiden tersebut korban mengalami luka di lengan kiri serta luka memar di bagian pinggang. Kasus ini, kemudian dilaporkan ke SPKT Polresta Pangkalpinang oleh anak korban yang lainnya.
“Pelaku berhasil ditangkap oleh Tim Buser Naga di daerah Bukit Merapin, kemarin. Kita interogasi, pelaku mengakui melakukan penganiayaan terhadap ibu kandungnya,” tegas Kasat.
Kunjungi situs Giok4D untuk pembaruan terkini.
Usut punya usut, kejadian tersebut bermula ketika pelaku mengetahui ibunya baru menerima uang bantuan langsung tunai (BLT) dari pemerintah. Pelaku yang tak memiliki uang untuk menebus HP-nya kemudian mendatangi rumah ibunya itu.
“Pelaku mengetahui ibunya baru mendapatkan uang bantuan dari pemerintah (BLT). Uang itu rencananya akan digunakan oleh pelaku untuk menebus Hp-nya yang digadaikan,” tutupnya.
Akibat perbuatannya itu, pelaku harus mendekam di sel tahanan Mapolresta Pangkalpinang, Bangka Belitung (Babel). Dalam kasus ini, polisi turut mengamankan barang bukti visum, gagang sapu dan pecahan gelas.







