Wanita NS (36) yang buron lima bulan usai membobol rumah warga di Prabumulih, Sumatera Selatan, akhirnya ditangkap polisi. Pelaku sudah ditahan dan dijerat Pasal 363 KUHP.
Wanita NS (36) yang buron lima bulan usai membobol rumah warga di Prabumulih, Sumatera Selatan, akhirnya ditangkap polisi. Pelaku sudah ditahan dan dijerat Pasal 363 KUHP.