Siswa SMK di Rejang Lebong, Bengkulu, RA (17), lumpuh akibat pengeroyokan. Hakim vonis pelaku dengan denda membersihkan masjid. Kuasa hukum korban menyesalkan keputusan tersebut.
Siswa SMK di Rejang Lebong, Bengkulu, RA (17), lumpuh akibat pengeroyokan. Hakim vonis pelaku dengan denda membersihkan masjid. Kuasa hukum korban menyesalkan keputusan tersebut.