KPK menetapkan Kadis PUPR Provinsi Sumatera Utara, Topan Ginting, sebagai tersangka korupsi proyek jalan senilai Rp 231,8 miliar di Mandailing Natal. Temukan detailnya di sini.
KPK menetapkan Kadis PUPR Provinsi Sumatera Utara, Topan Ginting, sebagai tersangka korupsi proyek jalan senilai Rp 231,8 miliar di Mandailing Natal. Temukan detailnya di sini.