Sekda Kota Palembang menegaskan bahwa akta kelahiran lama tetap berlaku meski tanpa QR Code. Akta kelahiran baru yang dilengkapi dengan QR Code hanya sebagai tanda tangan elektronik.
Sekda Kota Palembang menegaskan bahwa akta kelahiran lama tetap berlaku meski tanpa QR Code. Akta kelahiran baru yang dilengkapi dengan QR Code hanya sebagai tanda tangan elektronik.