Pemerintah menetapkan tanggal 12-13 Mei 2025 sebagai hari libur nasional untuk Hari Raya Waisak. Pelayanan SIM dan SKCK di Polrestabes Palembang tutup sementara sesuai kebijakan.
Pemerintah menetapkan tanggal 12-13 Mei 2025 sebagai hari libur nasional untuk Hari Raya Waisak. Pelayanan SIM dan SKCK di Polrestabes Palembang tutup sementara sesuai kebijakan.