Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru akan menambah 6 sektor upah minimum sektoral provinsi (UMSP) 2025 sesuai dengan tuntutan serikat pekerja.
Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru akan menambah 6 sektor upah minimum sektoral provinsi (UMSP) 2025 sesuai dengan tuntutan serikat pekerja.