Putusan Mahkamah Konstitusi memerintahkan pemerintah daerah menggratiskan pendidikan wajib belajar sembilan tahun di sekolah negeri dan swasta.
Putusan Mahkamah Konstitusi memerintahkan pemerintah daerah menggratiskan pendidikan wajib belajar sembilan tahun di sekolah negeri dan swasta.