Kejati Bengkulu menetapkan dua ASN Sekretariat DPRD Bengkulu sebagai tersangka korupsi perjalanan dinas fiktif. Mereka ditahan di Rutan Bengkulu.
Kejati Bengkulu menetapkan dua ASN Sekretariat DPRD Bengkulu sebagai tersangka korupsi perjalanan dinas fiktif. Mereka ditahan di Rutan Bengkulu.