Polisi menetapkan 7 karyawati rumah makan AC Andoenk Jambi sebagai tersangka penggelapan uang perusahaan dengan modus menghapus nota laporan keuangan. Para pelaku terancam hukuman 5 tahun penjara.
Polisi menetapkan 7 karyawati rumah makan AC Andoenk Jambi sebagai tersangka penggelapan uang perusahaan dengan modus menghapus nota laporan keuangan. Para pelaku terancam hukuman 5 tahun penjara.