Tiga karyawan restoran AC Andoenk di Jambi diamankan karena melakukan penggelapan uang melalui manipulasi laporan pembayaran. Mereka kini ditetapkan sebagai tersangka dan terancam hukuman sesuai Pasal 374 KUHP.
Tiga karyawan restoran AC Andoenk di Jambi diamankan karena melakukan penggelapan uang melalui manipulasi laporan pembayaran. Mereka kini ditetapkan sebagai tersangka dan terancam hukuman sesuai Pasal 374 KUHP.