Menteri Dalam Negeri memperbolehkan pemerintah daerah menggelar kegiatan di hotel dan restoran. Bagaimana implementasinya di Sumatera Selatan?
Menteri Dalam Negeri memperbolehkan pemerintah daerah menggelar kegiatan di hotel dan restoran. Bagaimana implementasinya di Sumatera Selatan?