Dinas Perdagangan Sumatera Selatan menghentikan peredaran sejumlah merek marsmallow yang terindikasi mengandung babi meskipun berlabel halal setelah sidak di Palembang.
Dinas Perdagangan Sumatera Selatan menghentikan peredaran sejumlah merek marsmallow yang terindikasi mengandung babi meskipun berlabel halal setelah sidak di Palembang.