Tiga karyawan rumah makan di Jambi diamankan polisi karena melakukan penggelapan uang dengan memanipulasi laporan pembayaran. Modus penggelapan terungkap setelah pemilik menerima laporan dari karyawan lainnya.
Tag: penggelapan uang
3 Karyawati Rumah Makan di Jambi Ditangkap karena Manipulasi Pembayaran
Tiga karyawan restoran AC Andoenk di Jambi diamankan karena melakukan penggelapan uang melalui manipulasi laporan pembayaran. Mereka kini ditetapkan sebagai tersangka dan terancam hukuman sesuai Pasal 374 KUHP.
Karyawan Minimarket di Muba Ditangkap karena Gelapkan Uang Toko Rp 32 Juta
Karyawan minimarket Elsa Alfariansyah (21) ditangkap polisi karena menggelapkan uang toko senilai Rp 32.156.800 di Kabupaten Musi Banyuasin.