Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan akan membantu pemkot Palembang dalam perbaikan 24 ruas jalan melalui bantuan keuangan khusus (BKBK).
Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan akan membantu pemkot Palembang dalam perbaikan 24 ruas jalan melalui bantuan keuangan khusus (BKBK).