Mantan Ketua dan Bendahara KONI Kabupaten Belitung, AN dan M, ditetapkan sebagai tersangka korupsi dana hibah. Temukan modus mereka yang merugikan negara sebesar Rp 4 miliar.
Mantan Ketua dan Bendahara KONI Kabupaten Belitung, AN dan M, ditetapkan sebagai tersangka korupsi dana hibah. Temukan modus mereka yang merugikan negara sebesar Rp 4 miliar.