Kejati Lampung mengungkap modus korupsi oknum BUMN dalam proyek pembangunan Jalan Tol Lampung ruas Terpeka. Kerugian negara mencapai Rp 66 miliar dengan uang tunai sebesar Rp 1,6 miliar disita.
Kejati Lampung mengungkap modus korupsi oknum BUMN dalam proyek pembangunan Jalan Tol Lampung ruas Terpeka. Kerugian negara mencapai Rp 66 miliar dengan uang tunai sebesar Rp 1,6 miliar disita.