Mantan Pejabat (Pj) Kepala Desa Karang Tanding ditetapkan tersangka kasus korupsi dana desa tahun 2021, mengakibatkan kerugian negara Rp 860 juta.
Mantan Pejabat (Pj) Kepala Desa Karang Tanding ditetapkan tersangka kasus korupsi dana desa tahun 2021, mengakibatkan kerugian negara Rp 860 juta.