Kejati Lampung menetapkan dua pejabat Waskita Karya Tbk sebagai tersangka korupsi pembangunan jalan tol Lampung senilai Rp 66 miliar. Ada sinyal kemungkinan tersangka baru.
Tag: Kejati Lampung
Dua Pejabat BUMN Tersangka Korupsi Pembangunan Jalan Tol Lampung, Kerugian Negara Rp 66 Miliar
Dua pejabat BUMN ditetapkan sebagai tersangka korupsi pembangunan jalan tol Lampung ruas Terpeka, dengan kerugian negara mencapai Rp 66 miliar. Simak selengkapnya di sini.
Kejati Ungkap Korupsi Pembangunan Jalan Tol Lampung, Negara Rugi Rp 66 M
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung menyita uang senilai Rp 1,6 miliar pada kasus korupsi pembangunan jalan tol Lampung ruas Terbanggi Besar-Pematang […]
Kejati Lampung Ungkap Korupsi Oknum BUMN di Pembangunan Jalan Tol Lampung, Kerugian Negara Capai Rp 66 Miliar
Kejati Lampung mengungkap modus korupsi oknum BUMN dalam proyek pembangunan Jalan Tol Lampung ruas Terpeka. Kerugian negara mencapai Rp 66 miliar dengan uang tunai sebesar Rp 1,6 miliar disita.