Kejari menetapkan mantan Kepala Dinas PMD Kabupaten Lahat dan Direktur CV Citra Data Indonesia sebagai tersangka kegiatan fiktif pembuatan peta desa. Uang sebesar Rp 1.266.230.900 berhasil diamankan dalam perkara ini.
Kejari menetapkan mantan Kepala Dinas PMD Kabupaten Lahat dan Direktur CV Citra Data Indonesia sebagai tersangka kegiatan fiktif pembuatan peta desa. Uang sebesar Rp 1.266.230.900 berhasil diamankan dalam perkara ini.