Polda Jambi berhasil menangkap bos sumur minyak ilegal beserta dua anak buahnya di Desa Pompa Air, Kabupaten Batanghari. Pelaku akan dijerat dengan ancaman pidana maksimal enam tahun penjara dan denda hingga Rp60 miliar.
Polda Jambi berhasil menangkap bos sumur minyak ilegal beserta dua anak buahnya di Desa Pompa Air, Kabupaten Batanghari. Pelaku akan dijerat dengan ancaman pidana maksimal enam tahun penjara dan denda hingga Rp60 miliar.