Polisi mengungkap fakta baru terkait kasus persetubuhan terhadap gadis 16 tahun di Kabupaten Bangka Barat. Tersangka adalah residivis kasus yang sama dengan 5 korban sejak keluar penjara.
Polisi mengungkap fakta baru terkait kasus persetubuhan terhadap gadis 16 tahun di Kabupaten Bangka Barat. Tersangka adalah residivis kasus yang sama dengan 5 korban sejak keluar penjara.