Kejaksaan Negeri Sarolangun menangkap eks Kades Lidung yang terpidana kasus korupsi dana desa tahun 2019 setelah tiga tahun masuk daftar pencarian orang (DPO).
Kejaksaan Negeri Sarolangun menangkap eks Kades Lidung yang terpidana kasus korupsi dana desa tahun 2019 setelah tiga tahun masuk daftar pencarian orang (DPO).