Mantan Wawako Palembang Fitrianti Agustinda gagal membersihkan namanya setelah permohonan praperadilannya ditolak oleh Pengadilan Negeri Palembang.
Mantan Wawako Palembang Fitrianti Agustinda gagal membersihkan namanya setelah permohonan praperadilannya ditolak oleh Pengadilan Negeri Palembang.