Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jambi masih menunggu petunjuk dari Badan Kepegawaian Negara terkait sanksi terhadap Yanto ASN Pemprov Jambi yang divonis 2 tahun karena mencabuli siswa SMP.
Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jambi masih menunggu petunjuk dari Badan Kepegawaian Negara terkait sanksi terhadap Yanto ASN Pemprov Jambi yang divonis 2 tahun karena mencabuli siswa SMP.