Polisi berhasil menangkap pelaku penganiayaan terhadap pedagang pecel lele di Kota Jambi setelah 2 bulan menjadi buronan. Pelaku kini telah ditahan dan akan dijerat dengan Pasal 351 KUHP.
Polisi berhasil menangkap pelaku penganiayaan terhadap pedagang pecel lele di Kota Jambi setelah 2 bulan menjadi buronan. Pelaku kini telah ditahan dan akan dijerat dengan Pasal 351 KUHP.