Arisman, mantan Pj Kades di PALI, Sumatera Selatan, tersangka korupsi APBDes Rp 860 juta. Uang korupsi digunakan untuk membayar utang dan judi online.
Arisman, mantan Pj Kades di PALI, Sumatera Selatan, tersangka korupsi APBDes Rp 860 juta. Uang korupsi digunakan untuk membayar utang dan judi online.