Pengedar sabu Afif Raihan Irawan (23) ditangkap polisi di hotel di Lubuklinggau. Barang bukti 12,89 gram sabu disita. Pelaku dijerat dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara dan denda Rp 800 juta.
Pengedar sabu Afif Raihan Irawan (23) ditangkap polisi di hotel di Lubuklinggau. Barang bukti 12,89 gram sabu disita. Pelaku dijerat dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara dan denda Rp 800 juta.