Suami Tak Pulang 2 Hari-Tak Beri Nafkah, Wanita Ini Malah Jadi Korban KDRT

Posted on

Ibu rumah tangga (IRT) di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel), berinisial EP (34) menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh suaminya, AR (35). Dengan luka lebam di wajah, ia mendatangi kantor polisi untuk melapor.

KDRT yang dialami korban terjadi di Jalan KH Azhari, Kecamatan Seberang Ulu II, Palembang, pada Kamis (24/7/2025) sekitar pukul 09.30 WIB.

“Saya datang ke sini (Polrestabes Palembang)melaporkan KDRT. Terlapornya suami saya sendiri,” ungkapnya, Kamis (24/7).

Korban menjelaskan, suaminya sudah tak pulang ke rumah dua hari. Terlapor juga tak memberinya uang untuk kebutuhan hidup. Mereka kemudian terlibat cekcok saat AR pulang ke rumah.

“Masalahnya, dia tidak pulang dua hari dan tidak memberi (nafkah) uang. (AR diduga) berselingkuh juga,” jelasnya.

AR kemudian memukuli wajahnya dengan tangan kosong sebanyak dua kali. Akibatnya, EP mengalami luka lebam di pelipis kiri dan memar lecet di kening kiri.

Menurut ibu anak tiga tersebut, ini sudah kekerasan yang dia alami kedua kalinya.

“Saya dipukul (pakai tangan). Ini sudah kedua kalinya dia begitu (KDRT),” katanya.

“Sebelumnya sama, bibir aku pecah. Tapi aku tidak lapor, ini sudah habis kesabaran makanya lapor,” sambung EP.

EP menambahkan, suami yang telah menikahinya sejak 16 tahun lalu itu sempat mengancam dengan pisau. Namun, sajam itu tak sampai melukainya dan terlapor langsung kabur.

“Dia mengancam dengan pisau. Setelah itu, lari dia,” ujarnya

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Andrie Setiawan membenarkan adanya laporan tersebut. Menurutnya, kasus ini diduga termasuk dalam tindak pidana Pasal 44 UU no. 23 tahun 2024 mengenai KDRT.

“Benar, sudah diterima laporan dugaan adanya KDRT. Akan ditindaklanjuti tim penyidik,” ungkapnya.